rate it please ^_^

Jumat, 09 Desember 2011

ROKOK DILARANG TAPI KIAI SAYA PEROKOK


Banyak persepsi yang timbul seputar rokok. Ini memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Rokok dapat menimbulkan penyakit berat dan dianggap merugikan diri sendiri dan orang lain, dan mungkin hal lainnya. Berikut penulis uraikan beberapa pendapat serta tanggapan yang ada menurut hukum Islam.
Beberapa pendapat serta argumennya mengenai hukum merokok dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam hukum. Pertama, hukum merokok adalah mubah atau boleh karena rokok dipandang tidak membawa mudarat. Secara tegas dapat dinyatakan, bahwa hakikat rokok bukanlah benda yang memabukkan.
READ MORE